Wednesday, November 26, 2014

Museum UPTD Pemkab Belitung

museum uptd_1379304429.png
Surat Perintah Menteri Pertambangan RI tahun 1959 kepada perusahaan-perusahaan penambangan timah Belitung, Bangka, dan Singkep mengharuskan didirikannya sebuah museum pada setiap perusahaan penambangan timah tersebut. Ir.M.E.A. Apitule, Direktur Utama Tambang Timah Belitung pada waktu itu menugaskan Dr.R.Osberger, seorang ahli batuan berkebangsaan Austria yang bertugas sebagai Kepala Dinas Eksplorasi dan Geologi Perusahaan Penambangan Timah di Kabupaten Belitung untuk melaksanakan pendirian museum.
Museum Pertambangan ini diresmikan pada tanggal, 2 Maret 1962 oleh Ir. Kurnadi Kartaatmadja sebagai Presiden Direktur Perusahaan Penambangan Timah Belitung. Hadir dalam peresmian museum tersebut antara lain Wahab Adjis Kepala Daerah Tingkat I Belitung. Berdasarkan Berita Acara nomor: 013/BA.0000/94-81 tanggal 15 Juni 1994 tentang Penghibahan museum Geologi milik PT Timah kepada Pemerintah Daerah Tingkat II Kabupaten Belitung ditanda tangani antara Erry Riyana Hardjapamekas yang bertindak selaku Direktur Utama PT Timah (persero) kepada H.Oerip Tp.Alam selaku Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kabupaten Belitung sejak tanggal 15 Juni 1994 tanggung jawab operasional dan pengellaan museum menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung, kemudian berdasarkan Surat Keputusan Bupati Belitung pada tanggal 28 Juni 1994 nomor: 00237/ Surat Keputusan/XI/1994 tentang penunjukan pengelolaan museum Pemerintah Daerah Tingkat II Belitung (ex museum Geologi PT Timah Belitung) di Tanjung Pandan. Dalam Surat Keputusan ini menunjuk Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung sebagai penanggungjawab pengelolaan museum Pemerintah Daerha Tingkat II Belitung di jalan Melati Tanjung Pandan.
Setelah berjalan ± 1 tahun, Bupati Belitung mengeluarkan Surat Keputusan nomor 0995/Surat Keputusan/Dinpar/1995 tentang perubahan nama museum Geologi PT Timah Belitung menjadi museum Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Belitung dan menetapkan museum sebagai obyek wisata dan rekreasi di daerah Belitung. Pada tahun 2008 museum dibawah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Belitung dengan nama UPTD Museum dan Kebun Binatang Pemerintah Kabupaten Belitung.
Koleksi
Koleksi Museum Tanjung Pandan dapat dibagi menjadi koleksi pertambangan timah dan koleksi benda budaya.
Koleksi yang berkaitan dengan pertambangan timah ditampilkan dari penambangan timah yang paling sederhana, seperti “Sumur Palembang” dari abad ke 18, sampai yang modern dengan menggunakan kapal keruk.
Koleksi budaya terdiri atas benda peninggalan raja-raja yang pernah berkuasa di Pulau Belitung, diantarannya Kerajaan-Kerajaan Balok, Badau, dan Belanto. Koleksi berupa tombak, pedang, keris, stempel, keramik, dan berbagai mata uang.

ALAMAT

Jalan Melati No. 41A, Tanjung Pandan,
Kelurahan Kampung Parit, Kecamatan Tanjung Pandan,
Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung
Telepon 0719-22960, 24176
Faks. 0719-22960

0 comments:

Post a Comment

ads

ads