Surat
Perintah Menteri Pertambangan RI tahun 1959 kepada
perusahaan-perusahaan penambangan timah Belitung, Bangka, dan Singkep
mengharuskan didirikannya sebuah museum pada setiap perusahaan
penambangan timah tersebut. Ir.M.E.A. Apitule, Direktur Utama Tambang
Timah Belitung pada waktu itu menugaskan Dr.R.Osberger, seorang ahli
batuan berkebangsaan Austria yang bertugas sebagai Kepala Dinas
Eksplorasi dan Geologi Perusahaan Penambangan Timah di Kabupaten
Belitung untuk melaksanakan pendirian museum.
Museum
Pertambangan ini diresmikan pada tanggal, 2 Maret 1962 oleh Ir. Kurnadi
Kartaatmadja sebagai Presiden Direktur Perusahaan Penambangan Timah
Belitung. Hadir dalam peresmian museum tersebut antara lain Wahab Adjis
Kepala Daerah Tingkat I Belitung. Berdasarkan Berita Acara nomor:
013/BA.0000/94-81 tanggal 15 Juni 1994 tentang Penghibahan museum
Geologi milik PT Timah kepada Pemerintah Daerah Tingkat II Kabupaten
Belitung ditanda tangani antara Erry Riyana Hardjapamekas yang bertindak
selaku Direktur Utama PT Timah (persero) kepada H.Oerip Tp.Alam selaku
Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kabupaten Belitung sejak tanggal 15 Juni
1994 tanggung jawab operasional dan pengellaan museum menjadi tanggung
jawab Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung, kemudian berdasarkan Surat
Keputusan Bupati Belitung pada tanggal 28 Juni 1994 nomor: 00237/ Surat
Keputusan/XI/1994 tentang penunjukan pengelolaan museum Pemerintah
Daerah Tingkat II Belitung (ex museum Geologi PT Timah Belitung) di
Tanjung Pandan. Dalam Surat Keputusan ini menunjuk Dinas Pariwisata
Kabupaten Belitung sebagai penanggungjawab pengelolaan museum Pemerintah
Daerha Tingkat II Belitung di jalan Melati Tanjung Pandan.
Setelah
berjalan ± 1 tahun, Bupati Belitung mengeluarkan Surat Keputusan nomor
0995/Surat Keputusan/Dinpar/1995 tentang perubahan nama museum Geologi
PT Timah Belitung menjadi museum Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II
Belitung dan menetapkan museum sebagai obyek wisata dan rekreasi di
daerah Belitung. Pada tahun 2008 museum dibawah Dinas Kebudayaan dan
Pariwisata Kabupaten Belitung dengan nama UPTD Museum dan Kebun Binatang
Pemerintah Kabupaten Belitung.
Koleksi
Koleksi Museum Tanjung Pandan dapat dibagi menjadi koleksi pertambangan timah dan koleksi benda budaya.
Koleksi
yang berkaitan dengan pertambangan timah ditampilkan dari penambangan
timah yang paling sederhana, seperti “Sumur Palembang” dari abad ke 18,
sampai yang modern dengan menggunakan kapal keruk.
Koleksi
budaya terdiri atas benda peninggalan raja-raja yang pernah berkuasa di
Pulau Belitung, diantarannya Kerajaan-Kerajaan Balok, Badau, dan
Belanto. Koleksi berupa tombak, pedang, keris, stempel, keramik, dan
berbagai mata uang.
ALAMAT
Jalan Melati No. 41A, Tanjung Pandan,
Kelurahan Kampung Parit, Kecamatan Tanjung Pandan,
Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung
Telepon 0719-22960, 24176
Faks. 0719-22960
Jalan Melati No. 41A, Tanjung Pandan,
Kelurahan Kampung Parit, Kecamatan Tanjung Pandan,
Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung
Telepon 0719-22960, 24176
Faks. 0719-22960
0 comments:
Post a Comment