Museum
Rumah Adat Baanjuang juga disebut sebagai Rumah Gadang oleh masyarakat
minang. Selain berfungsi sebagai museum, bangunan ini juga membentuk
rumah adat minang sehingga menciptakan kesan adat dan tradisional yang
kental.
Museum
Rumah Adat Baanjuang didirikan pada masa penjajahan Belanda yang
bernama Mondelar pada tanggal 1 Juli 1935. Museum ini dikelola oleh
Dinas Pariwisata, Seni dan Budaya Kota Bukittinggi.
Museum
ini didirikan dengan tujuan untuk menghimpun benda-benda sejarah dan
budaya Tanah Minang. Dulunya museum ini bernama Museum Bundo Kanduang
kemudian sesuai dengan Perda Kota Bukittinggi No. 5 tahun 2005 maka
berganti nama menjadi Museum Rumah Adat Baanjuang.
Museum
ini dibuat dengan bentuk Rumah Adat Tradisional kebudayaan Minangkabau,
dengan anjungannya yang berada pada sisi kiri dan kanan rumah tersebut.
Bangunan dengan bentuk rumah ini, meski sangat Sederhana, namun kesan
yang di tampilkankan sangatlah berkelas, padahal atapnya hanya dari
ijuk, dinding yang terbuat dari campuran kayu dan bambu, serta lantai
yang berbahan dasar kayu.
Koleksi
Koleksi
Museum Rumah Adat Baanjuang terdiri atas kelompok seperti etnografi,
numismatik, dan biologi. Selain itu, disini juga terdapat beberapa
replika peninggalan-peninggalan sejarah kebudayaan Minangkabau, dan juga
beberapa binatang yang telah di awetkan setelah mereka mati untuk di
jadikan pajangan. Binatang ini terlahir tidak normal karena beberapa
anggota tubuhnya berlebih. Hal tersebut dapat dilihat pada koleksi
binatang yang dipajang di vitrin. Ada kerbau berkepala dua, berkaki
delapan, kambing yang bermuka dua. Binatang-binatang tersebut hidupnya
tidaklan bertahan lama dan yang paling lama Cuma dua hari, setelah mati
binatang ini diawetkan dan menjadi bagian dari koleksi museum ini.
Sarana
Bentuk bangunan berupa rumah tradisional yang memiliki anjuang kiri dan kanan dengan luas bangunan 2.798 m².
Jln. Cindur Mato No.1, Pasar Atas, Bukittinggi, Sumatera Barat
0 comments:
Post a Comment