Wednesday, November 26, 2014

Museum Sultan Mahmud Badaruddin II

       Pada dasarnya museum bukan sekedar gudang untuk menyimpan benda-benda kuno, tetapi juga merupakan sebuah lembaga yang difungsikan untuk merawat dengan tujuan pelestarian, mengkomunikasikannya kepada masyarakat baik melalui pameran, maupun aktifitas lainnya seperti seminar, diskusi, ceramah untuk tujuan pendidikan sekaligus dapat pula difungsikan untuk sarana rekreasi dan menunjang pariwisata bagi daerah dimana museum tersebut berada.


           Sultan Mahmud Badaruddin II merupakan pemimpin kesultanan Palembang-Darussalam selama dua periode(1803-1813,1818-1821), setelah masa pemerintahan ayahnya, Sultan Muhammad Bahauddin(1776-1803). Nama aslinya sebelum menjadi Sultan adalah Raden Hasan Pangeran Ratu. Dalam masa pemerintahannya, ia beberapa kali memimpin pertempuran melawan Inggris dan Belanda, di antaranya yang disebut Perang Menteng. Pada tangga 14 Juli 1821, ketika Belanda berhasil menguasai Palembang, Sultan Mahmud Badaruddin II dan keluarga ditangkap dan diasingkan ke Ternate. Penggunaan nama Sultan Mahmmud Badaruddin II pada museum untuk menggingat dan menghargai jasa-jasanya.
           Museum ini terletak di tepi sungai Musi di dekat Benteng Kuto Besak dan Jembatan Ampera. Museum ini terdiri dari dua lantai berarsitektur kolonial dengan atap rumah limas khas Palembang. Dahulu, wilayah Museum Sultan Mahmud Badaruddin II merupakan lahan bekas keraton yang dibangun oleh Sultan Mahmud Badaruddin I pada tahun 1737.
Berdasarkan hasil penelitian dari Tim Arkeologi Nasional tahun 1988, pada lokasi ditemukan fondasi batu bata dari bangunan Kuto Lamo, di atas tumpukan balok-balok kayu yang terbakar. Menurut catatan, bangunan Benteng Kuto Lamo di masa Sultan Mahmud Badaruddin I (Jayo Wikramo) resmi ditempati pada hari Senin, 29 September 1737. Karena itu disimpulkan bahwa balok-balok tersebut tentunya sudah terlebih dahulu ada.
Hal ini di buktikan seperti yang di katakan oleh Djohan Hanafiah bahwa Bangunan ini dibangun kembali setelah dibongkar habis, dan memang sebelumnya merupakan lokasi Benteng Kuto Lamo yang sering juga di sebut Kuto Tengkuruk atau Kuto Batu, dimana pada bagian dalamnya pernah berdiri Keraton Sultan Mahmud Badaruddin Jaya Wikromo atau Sultan Mahmud Badaruddin I (1724-1758).
Pada era kepemimpinan Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II, Tahun 1821 keraton ini mendapat serangan dari Pemerintah Hindia Belanda, yang kemudian dibongkar habis pada 7 Oktober 1823 atas perintah Reguring Commissaris Belanda, J. L. Van Seven Hoven. Pemerintah kolonial ingin menghilangkan monumental Kesultanan Palembang dan membalas dendam atas dibakarnya Loji Sungai Aur oleh Sultan Mahmud Badaruddin II pada tahun 1811. Atas pendudukan Kuta Besak dan penghancuran Kuta Lama, maka konsentrasi kota berada diwilayah ini. Pasar dan kantor-kantor berdiri dilingkungan Kuta Besak, bahkan perahu-perahu pun menjadikannya tempat berlabuh yang ideal.
Pada tahun 1823, seiring penghapusan kekuasaan Sultan Najamuddin IV Prabu Anom (1821-1823 M) Belanda melakukan pembangunan di bekas tapak Benteng Kuto Lamo. Secara bertahap rumah yang dibangun rencananya diperuntukkan bagi komisaris karajaan Belanda di Palembang , J. L. Van Seven Hoven, seorang advokat fiskal, yang menggantikan posisi Herman Warner Muntinghe. Muntinghe menjadi komisaris di Palembang selama November 1821 - Desember 1823. Pada tahun 1824, tahap pertama rumah dikenal sebagai gedung siput. Setelah itu, bagian bangunan  terus dilakukan penambahan. (Syarufie,Tudhy.2005. halaman:9).
Bangunan ini selesai didirikan kembali dengan perpaduan antara gaya arsitektur Eropa dengan arsitektur Palembang sendiri.  Dibangun bergaya indis sebagai bangunan yang lazim pada masa itu dan sudah menggunakan bangunan baja beton dan kaca sebagai imbas dari revolusi industri di Eropa. Pada tahun 1825 dan selanjutnya dijadikan Komisariat Pemerintah Hindia Belanda untuk Sumatera Bagian Selatan, sekaligus sebagai kantor Residen Belanda.
Seiring dengan perjalanan waktu dan dinamika sejarah yang terjadi di Kota Palembang, Fungsi bangunan ini teah silih berganti, mulai dari markas Jepang pada masa pendudukan, Teritorium II Kodam Sriwijaaya di awal kemerdekaan yang kemudian berpindah pengelolaan ke Pemerintah Kota Palembang sebelum akhirnya menjadi Museum.
Meskipun telah mengalami renovasi, bentuk asli bangunan tidak berubah. Perubahan hanya dilakukan pada bagian dalam bangunan dengan menambah sekat-sekat dan penutupan pintu-pintu penghubung. Berbeda dengan bangunan yang didirikan pada masa Kesultanan Palembang Darussalam yang umumnya memakai bahan kayu, Museum Sultan Mahmud Badaruddin II memakai bahan bata.

       Museum Sultan Mahmud Badaruddin II merupakan salah satu museum yang terdapat di kota Palembang atau tepatnya berada pada  104 45’ 40’’BT dan 02 59’25’’ LS. Museum ini meyimpan arca-arca kuno diantaranya Ganesha, Amarawati dan Udha di era Sriwijaya, berbagai macam perabotan tradisional kesultanan Palembang serta sketsa yang menggambarkan perjuangan rakyat Palembang dalam usahanya mengusir penjajah Belanda (Hastuti, Trini, Sugeng Mardoko. 2008.Hal 36-37).

             Pengadaan koleksi Museum Sultan Mahmud Badaruddin II diawali sekitar tahun 1984, bersamaan dengan dipindahkannya Museum Rumah Bari ke Museum Balaputera Dewa di Jalan Srijaya 1, KM 5.5 Palembang. Museum Rumah Bari yang awalnya dikelola Pemerintah Kota Palembang, untuk kepentingan yang lebih besar dipindahkan ke Museum Provinsi Sumatera Selatan. Namun pemindahan tersebut tidak beserta koleksinya. Koleksi peninggalan Museum Bari-lah yang menjadi cikal-bakal koleksi Museum Sultan Mahmud Badaruddin II, selain koleksi Arca Buddha Siguntang yang terlebih dahulu berada di halaman Museum SMB II.

Adapun secara rinci jumlah koleksi Museum SMB II sampai dengan akhir Oktober 2007 adalah 368 koleksi dengan rincian sebagai berikut:
1.        Arkeologika         : 9 Unit
2.        Etnografika          : 146 Unit
3.        Biologi                 : 15 Unit
4.        Keramologika       : 20 Unit
5.        Seni Rupa : 5 Unit
6.        Numismatika        : 173 Unit

Untuk informasi, Anda dapat menghubungi kantornya yang beralamat di:
Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II No. 2,
Kelurahan 19 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I,
Palembang, Sumatera Selatan
Telp.  0711-358450
Fax. 711-352573

0 comments:

Post a Comment

ads

ads