Gunung Ili Boleng biasa juga disebut Bolin atau Wakka atau
Lamatelang merupakan gunung api bertipe Strato dengan kawah 5 kawah utama (K1
s/d K5) serta memilki 2 kawah lain bernama Ili Balile, dan Kawah Riawale.
Secara geografis terletak pada posisi 8o 20’ 30” LS dan 123o 15’ 30” BT dan
secara administratif masuk dalam wilayah Adonara Timur dan Adonara Barat,
Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur. Puncak gunung berada pada
ketinggian 1.659 m dpl atau 1.639 di atas Kota Wai Werang, sedangkan pos
pengamatan ada di Desa Arubala, Kecamatan Ili Boleng, Kabupaten Flores Timur,
Nusa Tenggara Timur.
Penduduk yang terancam aliran awan panas, lava, gas beracun atau
lahar hujan pada KRB 3 berjumlah 3.766 orang yang terdiri dari 1.684 orang
laki-laki dan 2.082 orang perempuan. Pada KRB 2, penduduk yang terancam aliran
awan panas, lava, gas beracun atau lahar hujan berjumlah 5.776 orang yang
terdiri dari 2.633 orang laki-laki dan 3.143 orang perempuan. Sedangkan pada
KRB 1, penduduk yang terancam aliran awan panas, lava, gas beracun atau lahar
hujan berjumlah 991 orang yang terdiri dari 441 orang laki-laki dan 550 orang
perempuan. Jumlah penduduk yang terancam aliran awan panas, lava, gas beracun atau
lahar hujan di seluruh KRB adalah 10.533 orang yang tersebar di 63 desa,
terdiri dari 4.758 orang laki-laki dan 5.775 orang perempuan.
Bangunan yang terancam aliran awan panas, lava, gas beracun atau
lahar hujan pada KRB 3 meliputi 954 bangunan rumah, 10 fasilitas pendidikan dan
3 fasilitas kesehatan. Pada KRB 2, bangunan yang terancam aliran awan panas,
lava, gas beracun atau lahar hujan meliputi 1.420 bangunan rumah, 12 fasilitas
pendidikan dan 5 fasilitas kesehatan. Sedangkan pada KRB 1, bangunan yang terancam
aliran awan panas, lava, gas beracun atau lahar hujan meliputi 242 bangunan
rumah, 4 fasilitas pendidikan dan 2 fasilitas kesehatan.
Lingkungan yang terancam aliran awan panas, lava, gas beracun atau
lahar hujan pada KRB 3 meliputi areal seluas 1.708 ha yang terdiri dari 70 ha
hutan, 39 ha pemukiman dan bangunan, 520 ha perkebunan, 278 ha sawah dan
tegalan, 209 ha semak belukar, dan 592 ha tegalan. Pada KRB 2, lingkungan yang
terancam aliran awan panas, lava, gas beracun atau lahar hujan meliputi areal
seluas 2.036 ha yang terdiri dari 73 ha hutan, 109 ha pemukiman dan bangunan,
716 ha perkebunan, 327 ha sawah dan ladang, 26 ha semak belukar, dan 785 ha
tegalan. Sedangkan pada KRB 1, lingkungan yang terancam aliran awan panas,
lava, gas beracun atau lahar hujan meliputi areal seluas 419 ha yang terdiri
dari 8 ha pemukiman dan bangunan, 83 ha perkebunan, 187 ha sawah dan ladang, 9
ha semak belukar, dan 132 ha tegalan.
Sementara itu lingkungan yang berpotensi terpapar akibat ancaman
lontaran batu pijar dan hujan abu vulkanik pada KRB 3 meliputi areal seluas
2.660 ha, yang terdiri dari 144 ha hutan, 12 ha pemukiman dan bangunan, 531 ha
perkebunan, 235 ha sawah dan ladang, 322 ha semak belukar, dan 1.416 ha
tegalan. Pada KRB 2, lingkungan yang berpotensi terpapar akibat ancaman
lontaran batu pijar dan hujan abu vulkanik meliputi areal seluas 4.857 ha yang
terdiri dari 267 ha pemukiman dan bangunan, 2.006 ha perkebunan, 697 ha sawah
dan ladang, 30 ha semak belukar, dan 1.857 ha tegalan. Sedangkan pada KRB 1,
lingkungan yang berpotensi terpapar akibat ancaman lontaran batu pijar dan
hujan abu vulkanik meliputi areal seluas 8.049 ha yang terdiri dari 191 ha
pemukiman dan bangunan, 2.141 ha perkebunan, 2.851 ha sawah dan ladang, 325 ha
semak belukar, 5 ha tanah kosong, dan 2.536 ha tegalan.
0 comments:
Post a Comment